PemerintahanPeristiwa

Angka Kemiskinan Ekstrem Turun, Pemprov Banten Apresiasi Kabupaten Serang

299
×

Angka Kemiskinan Ekstrem Turun, Pemprov Banten Apresiasi Kabupaten Serang

Share this article

”Rakoor perlu dilakukan untuk menghindari misalnya over leaping (tumpang tindih) seperti ada kawasan yang digarap sementara yang lain juga menggarapnya di daerah yang sama. Disisi lain di daerah lain tidak tergarap atau ada segmen-segmen yang lain tidak tergarap, kita ingin menghindari hal itu,”ucapnya.

Sekadar diketahui, kemiskinan ekstrem seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739/orang/hari atau Rp 322.170/orang/bulan (BPS, 2021). Jadi, keluarga masuk kategori miskin ekstrem misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak) memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp 1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Fasilitasi Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Rukma Alfianadi mengatakan Kabupaten Serang melebihi target nasional dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem. Hal itu sebagai realisasi atas Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

”Mudah-mudahan Kabupaten Serang di Tahun 2024 bisa mendekati angka nol untuk angka kemiskinan ekstrem, berdasarkan Inpres tersebut. Paling tidak kita bisa mendekati angka nol, sekarang sudah terlihat progresnya,”ujarnya.

Leave a Reply