Atas kondisi ini, berbagai upaya sudah dilakukan Pemprov Banten salah satunya meminta fasilitasi modifikasi cuaca ke BNPB.
“Itu sudah kita lakukan. Hanya saja memang kita tidak mempunyai kewenangan lebih jauh, karena untuk hal teknisnya mereka yang lebih mengetahui,” ucapnya.
Jikapun kondisi terus berkepanjangan, lanjut Al Muktabar, dirinya akan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengatasi kekeringan. Pemprov Banten bisa lebih optimal dalam penanganannya memanfaatkan Biaya Tak Terduga (BTT) yang sudah dialokasikan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita masih menunggu usulan darurat kekeringan itu dari Kabupaten dan Kota. Kalau dari mereka sudah masuk, kita akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Banten Nana Suryana menambahkan, seperti yang telah diarahkan oleh Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pihaknya sudah menerjunkan beberapa unit kendaraan dan personilnya untuk memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat.
“Sesuai arahan Pak Pj Gubernur, setiap hari kita terus lakukan,” kata Nana.
Selain dari BPBD lanjut Nana, penyaluran air bersih ini juga dilakukan oleh OPD lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Provinsi Banten.
Kemudian TNI/POLRI, Instansi Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, BPBD Kabupaten/Kota, Dunia Usaha, PMI serta Organisasi/Relawan kebencanaan lainnya.
“Kita semua berkolaborasi membantu masyarakat,” ucapnya. (bantenprov.go.id)