“Kontroversi seputar kebijakan App Store Apple dan respons Uni Eropa melalui DMA menciptakan ketegangan dalam hubungan antara perusahaan teknologi raksasa dan regulator di tingkat global”
Seketika.com, Jakarta – Apple mendapati dirinya tengah berada di pusaran kontroversi setelah kebijakan toko aplikasi App Store yang dianggap melanggar regulasi Uni Eropa, terutama Digital Markets Act (DMA). Kebijakan baru yang diumumkan Apple menawarkan opsi kepada pengembang untuk mendistribusikan aplikasi mereka melalui toko aplikasi alternatif, menggiring Apple ke dalam sorotan kritik.
Pembukaan Pintu untuk Toko Aplikasi Alternatif
Kebijakan tersebut mengizinkan pengembang perangkat lunak untuk mendistribusikan aplikasi di perangkat Apple tanpa melalui App Store. Meskipun mirip dengan konsep ‘sideloading’ yang sudah umum pada HP Android, Apple memberlakukan biaya tambahan untuk memungkinkan distribusi di luar App Store.
Biaya Tambahan dan Struktur Pembayaran
Selama ini, aplikasi iPhone yang didistribusikan melalui App Store harus menggunakan sistem pembayaran Apple, dengan komisi yang mencapai 30%. Dengan kebijakan distribusi di toko aplikasi alternatif, pengembang software dapat menggunakan sistem pembayaran mereka sendiri. Namun, pengembang yang memilih keluar dari sistem App Store masih diwajibkan membayar biaya “teknologi inti” sebesar 50 sen euro per akun pengguna setiap tahunnya.
Tanggapan Kritis dan Kekhawatiran DMA
Kebijakan ini mendapatkan kritik tajam, dengan banyak pihak berpendapat bahwa struktur baru yang diberlakukan Apple dapat melanggar aturan DMA. Komisioner Eropa, Thierry Breton, menegaskan bahwa esensi dari DMA adalah menciptakan kompetisi internet yang adil dan terbuka.