“Pembaruan iOS 17.3 dapat dilakukan melalui pengaturan ponsel dan menawarkan fitur-fitur baru yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna iPhone.”
Seketika.com, Jakarta – Apple baru-baru ini merilis pembaruan iOS 17.3 dengan sejumlah fitur baru yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna iPhone.
Salah satu fitur yang menonjol dalam pembaruan ini adalah Stolen Device Protection, yang dirancang untuk menyulitkan para penipu online dalam melakukan aksinya.
Fitur Stolen Device Protection meminta pengguna untuk memindai sidik jari atau Face ID saat melakukan aktivitas tertentu, seperti melihat password yang disimpan atau mengajukan Apple Card, seperti yang dikutip oleh The Verge pada Rabu (24/1/2024). Dengan adanya fitur ini, diharapkan dapat mencegah pencuri online mengambil alih akses yang disimpan dalam sejumlah layanan yang digunakan dalam iPhone.
Setelah diaktifkan, fitur ini memberikan periode penundaan saat melakukan aktivitas sensitif, seperti mengganti password Apple ID atau iPhone. “Penundaan Keamanan (Security Delay) memerlukan Face ID dan Touch ID, menunggu satu jam, dan tambahan otentikasi biometrik yang berhasil,” demikian penjelasan Apple dalam catatan pembaruan iOS 17.3.
Apple menjelaskan bahwa otentikasi tambahan diperlukan terutama ketika pemilik iPhone berada di lokasi yang tidak biasa atau tidak familiar, seperti saat berada di luar rumah atau kantor pengguna.
Selain fitur Stolen Device Protection, pembaruan iOS 17.3 juga membawa sejumlah fitur lainnya, termasuk daftar putar kolaboratif di Apple Music, di mana pengguna dapat bergabung dan berkontribusi pada playlist bersama. Pembaruan ini juga memungkinkan pengguna untuk melakukan streaming ke TV di hotel.
Untuk mengaktifkan fitur Stolen Device Protection, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut: