Ke depan, ASEAN harus lebih konsisten dalam menerapkan hukum internasional dan perjanjian regional sebagai upaya membangun arsitektur regional. Mekanisme ini diharapkan mampu mengubah paradigma rivalitas menjadi kerjasama.
Dalam pertemuan tersebut, negara-negara anggota ASEAN menyampaikan apresiasinya atas implementasi Cetak Biru APSC 2016-2025 yang telah selesai 99 persen. Mereka juga menggarisbawahi pentingnya penandatanganan Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) oleh negara-negara nuklir, memerangi TIP dan kejahatan transnasional lainnya, serta menghormati hak asasi manusia.(Rls/asean2023.id)