“Oleh karena itu, adanya batasan-batasan aman terkait zat-zat berbahaya ini yang diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sangat penting,”
Seketika.com, Jakarta – Baru-baru ini, media sosial ramai dengan perbincangan mengenai senyawa Bromat yang terdeteksi dalam air minum kemasan (AMDK). Senyawa kimia ini dianggap sangat berpotensi merugikan tubuh karena bersifat karsinogenik, artinya beracun dan berpotensi menyebabkan kanker.
Bromat adalah senyawa kimia yang terbentuk saat ozon yang digunakan untuk menghilangkan bakteri dalam air minum bereaksi dengan Bromida alami yang terdapat dalam sumber air.
Proses ini biasanya terjadi selama tahap pengolahan atau penyaringan air minum.
Kehadiran Bromat dalam air minum kemasan bisa terjadi apabila proses penyaringan tidak dilakukan secara cermat atau jika ada kontaminasi pada sumber air.
Melalui akun Instagram @Winnews_, telah diungkapkan hasil pengujian terhadap 10 merek AMDK di Indonesia untuk melihat kadar Bromatnya.
Ternyata, beberapa merek AMDK tersebut melebihi batas yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebesar 10 mikrogram per liter.
Temuan ini menunjukkan bahwa beberapa produk mengandung Bromat melebihi batas yang ditetapkan.