Seketika.com, Purworejo – Terhitung September 2023, seluruh kecamatan di wilayah menyandang status sebagai daerah Bebas Buang Air Besar Sembarangan alias Open Defecation Free (ODF).
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, pada acara Audiensi Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah dengan Pokja PKP Kabupaten Purworejo, terkait Percepatan Capaian ODF, di Aula Kantor Bapedalitbang Rabu (27/09/2023).
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, yakni pemerintah dan masyarakat.
“Berkat dukungan semua pihak, perubahan perilaku masyarakat dari buang air besar sembarangan kini telah membuat jamban sederhana. Apresiasi tinggi untuk semua pihak terkait, sehingga Kecamatan ODF tercapai, ” ungkapnya.
Wabup menambahkan, status ODF diraih melalui penerapan program nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014. Program tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, tipes, ISPA, leptospirosis, stunting, dan penyakit yang berkaitan dengan sanitasi serta perilaku.