Terakhir, Fikri menekankan bahwa perkotaan harus dilibatkan untuk membangun urban culture dalam skema regulasi Pariwisata Indonesia.
“Di Kementerian Pariwisata, ada lomba Desa Wisata, di kota tidak ada. Yang perlu diperhatikan dalam undang-undang ini adalah kota tidak boleh terlewatkan. Menikmati perkotaan, kita perlu memperhatikan budaya kota tersebut,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu.
(mag,ts/aha/dpr.go.id)