“Bank BJB telah memfasilitasi pengelolaan keuangan daerah. Baik aspek pendapatan, perencanaan anggaran dan penatausahaan serta akuntansi dan pelaporan.”
Seketika.com, Tangerang Selatan – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menandatangani Keputusan Wali Kota (Kepwal) mengenai penunjukan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) sebagai tempat penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Tangerang Selatan.
Penandatanganan dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dan pimpinan Bank BJB wilayah IV Adi Arief Wibawa dan pimpinan cabang Bank BJB KC Tangsel, Muhammad Hartami, pada Kamis (28/12).
Usai menandatangani Kepwal, Benyamin berharap sinergitas dan kemitraan yang telah terbangun bersama Bank BJB terus berlanjut. Sehingga kerja sama ini mampu memaksimalkan dalam hal penyimpanan kas daerah.
“Ya harapannya tentu yang terbaik dari ini semua bahwa sinergitas dan kemitraan yang sudah terjalin dapat berlanjut di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Apalagi kata Benyamin, Bank BJB telah memfasilitasi pengelolaan keuangan daerah. Baik aspek pendapatan, perencanaan anggaran dan penatausahaan serta akuntansi dan pelaporan.