PemerintahanPeristiwa

Beri Surat Teguran, Pemkab Tangerang Imbau Pedagang Pasar Kutabumi Tempati TPPS

319
×

Beri Surat Teguran, Pemkab Tangerang Imbau Pedagang Pasar Kutabumi Tempati TPPS

Share this article

Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti mengimbau kepada para pedagang yang masih bertahan berjualan di Pasar Kutabumi dapat secara sukarela untuk segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).

Terkait masih adanya pedagang yang belum terverifikasi pemindahan, Finny menyebut, pihak Perumda Pasar masih membuka dan akan terus memberikan kesempatan bagi para pedagang yang ingin mendaftarkan dirinya untuk menempati ruang di TPPS.

“Terkait para pedagang yang belum terverifikasi untuk menempati ruang di TPPS, tentunya kami masih akan terus menerima dan akan diterima dengan baik. Bagi para pedagang yang ingin memverifikasi pemindahan segera datang kepada petugas kami yang selalu stan by di area pasar,” ujarnya.

Leave a Reply