“Pedagang harus memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku serta tidak memiliki riwayat kredit bermasalah”
Seketika.com, Pekanbaru – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru menyelenggarakan acara sosialisasi program subsidi bunga pinjaman usaha bagi para pedagang yang beroperasi di tiga pasar tradisional utama di kota ini.
Acara sosialisasi ini berlangsung di Pasar Cik Puan, Pasar Simpang Baru Panam, dan Pasar Limapuluh, dengan dukungan dari Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru.
“Tujuan utama dari program ini adalah membantu pedagang kecil untuk menghindari masalah utang yang berlebihan,” ungkap Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dalam konferensi pers yang digelar pada hari Selasa, 13 Februari 2024.
Para pedagang yang memanfaatkan program ini akan mendapatkan subsidi bunga atau bahkan bunga nol persen, sehingga mereka tidak akan dikenai biaya bunga atas pinjaman yang mereka ambil.
“Kami berkomitmen untuk mencegah pedagang jatuh ke dalam jeratan rentenir atau terperangkap dalam lingkaran utang yang tidak terkendali. Oleh karena itu, kami berupaya keras untuk membantu masyarakat melalui program ini,” jelasnya.