PemerintahanPendidikan

Bupati Semarang Ngesti Nugraha: Kepala Sekolah Diminta Tidak Berbuat Curang

324
×

Bupati Semarang Ngesti Nugraha: Kepala Sekolah Diminta Tidak Berbuat Curang

Share this article

Sumbangan dana dari orang tua atau wali murid harus dimusyawarahkan bersama komite sekolah. Tidak boleh ada paksaan dan mengedepankan pemenuhan aspirasi orang tua siswa

Seketika.com, Ungaran – Para kepala sekolah diminta untuk tidak coba-coba berbuat curang, yakni melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa atau pihak lain dengan dalih apapun.

Hal itu ditegaskan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, saat membuka sosialisasi unit pemberantasan pungutan liar bagi para kepala sekolah dasar negeri dan koordinator wilayah kecamatan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, di aula Kantor Disdikbudpora setempat, Senin (16/10/2023).

“Perlu pemahaman bersama tentang apa itu pungutan, bantuan, atau sumbangan. Lakukan komunikasi dengan komite sekolah, agar terjadi kesepahaman yang tidak merugikan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya membuka layanan hotline bagi warga atau lembaga, yang ingin melaporkan adanya pungutan liar di lingkungan sekolah. Hal itu sebagai tambahan pengawasan, agar para kepala sekolah tidak berbuat lancung.

Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menerangkan, sampai dengan semester kedua tahun ini, belum ada laporan adanya pungutan liar di sekolah yang masuk. Dia selalu menekankan para kepala sekolah dasar dan menengah pertama, untuk berpedoman pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Leave a Reply