PemerintahanPendidikan

Bupati Semarang Ngesti Nugraha: Kepala Sekolah Diminta Tidak Berbuat Curang

326
×

Bupati Semarang Ngesti Nugraha: Kepala Sekolah Diminta Tidak Berbuat Curang

Share this article

“Sumbangan dana dari orang tua atau wali murid harus dimusyawarahkan bersama komite sekolah. Tidak boleh ada paksaan dan mengedepankan pemenuhan aspirasi orang tua siswa,” tegasnya.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Semarang, Miftahul Bariroh menyampaikan, kegiatan sosialisasi unit pemberantasan pungutan liar di bidang pendidikan ini digelar satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Semarang.

“Tujuannya, mencegah pungutan liar di lingkungan lembaga pendidikan, yakni sekolah. Selain itu, juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang bebas pungli.” terangnya.

Sebagai informasi, sosialisasi diikuti 60 orang terdiri dari perwakilan kepala sekolah dasar negeri dan koordinator pendidikan kecamatan. Kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan untuk 100 kepala SMP.

(Ul/jatengprov.go.id)

Leave a Reply