Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang W Tawekal menambahkan, deklarasi Sekolah Bersinar SMP se-Kabupaten Bogor merupakan salah satu upaya dalam mendukung arah kebijakan Pj. Bupati Bogor dalam menciptakan dunia pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat di Kabupaten Bogor.
“Melalui deklarasi ini, kami menolak sekeras-kerasnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba masuk di lingkungan sekolah. Kami berkomitmen untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga sekolah secara masif,” imbuhnya.
(rls/jabarprov.go.id)