Tirman Darusman, tim BPK Perwakilan Provinsi Banten, menyatakan bahwa sistem pengecekan dilakukan secara bergiliran antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selama pengecekan berlangsung, BPK tidak menemukan kendala karena setiap pengurus barang mampu melakukan pengecekan dengan baik dan benar.
“Pengecekan dilakukan terhadap keberadaan seluruh kendaraan, baik yang berada di masing-masing OPD maupun yang dibawa oleh pemegang kendaraan. Pengecekan berkala dilakukan antar OPD untuk memastikan keberadaan fisik kendaraan dan kebenaran nomor polisi serta nomor perangkat,” ungkapnya.
Para pemegang kendaraan dinas diharapkan dapat bertanggung jawab untuk merawat kendaraan dengan baik, tanpa melakukan perubahan yang tidak sesuai, guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas ke depan.
(tangerangkab)