Lebih lanjut, Benyamin dengan tegas mengatakan tidak akan mentolerir apabila terdapat kendaraan berupa truk besar yang lewat di luar jamnya. Oleh karenanya, ia memerintahkan Dinas Perhubungan untuk patroli memastikan itu tidak terjadi.
“Memang mungkin saja terjadi apalagi mau Natal dan Tahun Baru ini. Kita bagaimana pun konsisten dengan aturan-aturan yang sudah dibuat. Kalau ada, ya nanti aturannya kita lakukan penindakan,” tutupnya.
(tangerangselatankota.go.id)