“RSUD Tigaraksa ini juga memiliki 12 tempat tidur kelas satu, 6 tempat tidur VIP, 2 tempat tidur VVIP, 16 tempat tidur intensive (ICU, ICCU, HCU, PICCU, NICU), 2 ruang perinatology dan 3 ruang perawatan ibu dan anak serta didukung juga dengan 21 tempat tidur pada Instalasi Gawat Darurat,” jelasnya.
Sementara itu, Bang Zaki Iskandar, mengatakan, RSUD Tigaraksa merupakan bagian dari RPJMD Kabupaten Tangerang 2018-2023, di mana sektor kesehatan menjadi salah satu sektor perhatian yang sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kehadiran RSUD Tigaraksa ini merupakan suatu kebutuhan di bidang kesehatan khususnya masyarakat di sekitar Kecamatan Tigaraksa. RSUD Tigaraksa ini dibangun dengan kualitas bangunan yang sangat baik, dengan didukung pelayanan penunjangnya,” tutur Zaki.
Zaki berharap semoga kedepannya penjabat Bupati Tangerang bisa melanjutkan program yang ada di RSUD Tigaraksa dengan menambah alat-alat kesehatan dan juga menambah ruang-ruang yang dibutuhkan lainnya.
(tangerang kab.go.id)