InternetTeknologi

Dituduh Melanggar Hak Cipta, Meta Digugat

358
×

Dituduh Melanggar Hak Cipta, Meta Digugat

Share this article
Meta Inc

“Dengan kasus ini, Meta Inc berhadapan dengan tantangan serius terkait etika dan legalitas penggunaan buku berhak cipta untuk pengembangan kecerdasan buatan mereka”

Seketika.com, Jakarta – Meta Inc, perusahaan induk yang mengelola platform sosial terbesar di dunia, Facebook dan Instagram, kini mendapati dirinya dalam pusaran kontroversi hukum. Sejumlah penulis terkenal, termasuk Sarah Silverman dan Michael Chabon, telah menggugat Meta Inc atas tuduhan pelanggaran hak cipta.

Inti dari gugatan ini terkait dengan penggunaan ribuan buku berhak cipta oleh Meta tanpa izin yang memadai untuk melatih model kecerdasan buatan bernama Llama. Para penulis menuduh Meta menggunakan buku-buku mereka tanpa izin untuk pengembangan teknologi ini.

Tim kuasa hukum Meta sebelumnya telah memberikan peringatan kepada perusahaan mengenai risiko penggunaan buku-buku berhak cipta untuk melatih kecerdasan buatan mereka. Namun, Meta dikabarkan tetap mengabaikannya dan melanjutkan penggunaan tersebut.

Kebingungan hukum semakin rumit dengan munculnya bukti dari log obrolan. Log ini menampilkan percakapan antara peneliti Meta, Tim Dettmers, dan departemen hukum perusahaan. Dalam obrolan tersebut, Dettmers membahas perolehan dataset di server Discord, menyoroti kekhawatiran tentang legalitas penggunaan file buku untuk data pelatihan.

Tim hukum Meta secara riwayat telah memperingatkan perusahaan tentang penggunaan segera dan menyoroti masalah terkait “buku dengan hak cipta aktif.” Obrolan ini mencerminkan perdebatan internal tentang apakah pelatihan pada data tersebut dapat dibenarkan di bawah doktrin penggunaan wajar, suatu prinsip hukum AS yang melindungi penggunaan tertentu tanpa lisensi dari karya berhak cipta.

Leave a Reply