PemerintahanPeristiwa

DLHK Riau Mamun Murod: Program Riau Hijau Harus Didukung Semua Pihak

269
×

DLHK Riau Mamun Murod: Program Riau Hijau Harus Didukung Semua Pihak

Share this article

“Pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, meningkatkan kualitas pengelolaan SDA, dan meningkatkan bauran energi dari sumber daya energi terbarukan”

Seketika.com, Pekanbaru – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Mamun Murod menjelaskan Program Riau Hijau yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat, capaiannya sangat menggembirakan. Bahkan di Tahun 2022 lalu, targetnya meningkat signifikan dari 5,1 km menjadi 21 km lebih.

Program Riau Hijau dengan menurunkan emisi gas rumah kaca dilakukan melalui gerakan penghijauan penanaman bibit tanaman di berbagai kawasan di Riau. Kegiatan ini terus digalakkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Program Riau Hijau tidak dapat dilakukan sendiri oleh Dinas LHK, tapi harus melibatkan berbagai elemen masyarakat dan gotong royong semua pihak. Baik swasta, NGO (Non Government Organization), perguruan tinggi, media, komunitas dan lainnya,” ujar Murod, Rabu (14/11/23) di Pekanbaru.

Melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, Riau Hijau bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju pembangunan berkelanjutan. Yakni dengan meningkatkan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, meningkatkan kualitas pengelolaan SDA, dan meningkatkan bauran energi dari sumber daya energi terbarukan.

Untuk mewujudkan Program Riau Hijau, DLHK sebagai leading sektor telah melakukan banyak hal. Di antaranya menyelesaikan penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan melalui Inver PPTPKH (permukiman, fasum dan fasos, Sarana Prasarana Pemerintah dan Lahan Garapan).

DLHK juga telah membuka izin Perhutanan Sosial untuk dikelola masyarakat, serta sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu.

Pemrov Riau juga melakukan penerapan Riau Hijau terhadap Perkebunan Berkelanjutan melalui Penyusunan Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan, serta memberikan distribusi bibit ke masyarakat/kelompok/lembaga, melakukan penanaman varietas padi Mekongga. Pemprov Riau menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 83/IV/2022 tanggal 19 April 2022 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

“Alhamdulillah capaian Program Riau Hijau sangat memuaskan. Ini berkat dukungan semua pihak,” uhar Murod.

Menurut Murod, Riau Hijau harus didukung karena program ini sangat jelas menggambarkan arah pembangunan kehutanan di Riau. “Program Riau Hijau sangat jelas menggambarkan arah pembangunan kehutanan di Riau, karena itu harus kita dukung bersama,” ujarnya.

Murod yang menerima kunjungan pengurus PWI Riau dan panitia Konferensi Luar Biasa (KLB) Rabu (14/11/23) di Pekanbaru meminta pers, khususnya PWI ikut mendukung Riau Hijau. Kunjungan PWI yang dipimpin Plt Ketua, Raja Isyam Azwar dan juga Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat ini terkait rencana penyelenggaraan KLB PWI pada 11 Desember mendatang.

Leave a Reply