Selain itu, terdapat masalah dengan pembayaran gaji guru honorer yang tertunda dua bulan pada tahun ini, serta masih banyaknya Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang belum diterbitkan.
Namun, menurut Daud, hal ini belum mencerminkan seluruh permasalahan. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi juga telah menunggak belasan bulan gaji guru honorer.
“Pastinya APBD 2024 akan kami lunasi tunggakan gaji guru honorer ini dan pastinya di pertengahan Maret nanti hal tersebut sudah diselesaikan BPKAD,” tutupnya.
(infopublik)