Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Dugaan Korupsi Pengadaan Server di PT SCC: KPK Selidiki Dan Periksa 4 saksi, Seorang Saksi Tidak Hadir

215
×

Dugaan Korupsi Pengadaan Server di PT SCC: KPK Selidiki Dan Periksa 4 saksi, Seorang Saksi Tidak Hadir

Share this article

“Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP, diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah,”

Seketika.com, Jakarta – Guna mendalami pengadaan server dan sistem penyimpanan di PT SCC yang diduga tidak sesuai spesifikasi yang disyaratkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap empat saksi. Namun, dari keempat saksi yang diperiksa, satu saksi tidak hadir.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Kamis (15/2/2024), “Tim penyidik di gedung Merah Putih KPK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bernama Zainur Saiman (Head Of Project Manager PT Sigma Cipta Caraka dari tahun 2016 hingga 2020), Sandy Suherry (Sales Head PT Sigma Cipta Caraka, Februari 2015 hingga April 2017), dan Muhammad Achsan (Direktur Utama PT Prima Arbain Mandiri periode 2010 hingga 2019). Tiga saksi tersebut hadir.”

Ali juga menyebutkan bahwa satu saksi yang tidak bisa hadir adalah Eka Zulkarnain (Direktur Teknik PT Berdikari Insurance Tahun 2017 hingga 2020).

“Saksi tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah mengusut dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma yang telah memasuki tahap penyidikan.

“KPK telah meningkatkan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) dari tahun 2017 hingga 2022,” tambah Ali.

Leave a Reply