Satrio mengatakan, hasil pemantauan lingkungan udara dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta setiap enam bulan.
“Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga meminta kalau sudah terpasang dikoneksikan ke mereka sehingga mereka bisa pantau juga,” ucap Satrio.
Hal senada disampaikan Vice President Health, Safety, Security and Environment (HSSE) PT KBN, Indra Dwiyanto. Dia mengatakan, pemasangan alat Pemantau Udara Digital ini merupakan salah satu komitmen KBN sebagai kawasan yang berwawasan lingkungan dan juga memiliki tujuan sebagai kawasan yang smart and green.
“Kita berupaya untuk dapat mengendalikan lingkungan terutama mengatasi masalah polusi udara. PT KBN dalam mengimplementasikan itu adalah mencoba untuk dapat memonitor kondisi udara di dalam kawasan KBN sendiri,” urai Indra.
Indra menambahkan, alat Pemantau Udara Digital akan dipasang di sejumlah titik kawasan Cakung dan Marunda untuk menangkap serta mengukur kondisi udara di kedua kawasan tersebut.
“Akan dipasang di beberapa titik yang bisa meng-cover seluruh kawasan jadi bisa menggambarkan kondisi kawasan di Cakung. Begitu juga di Marunda karena lebih luas dari Cakung mungkin nanti juga lebih dari satu alat, karena akan mengukur kualitas udara yang ada di kawasan KBN,” tandas Indra.
(beritajakarta.id)