Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemiluPeristiwa

Early Voting, Pencoblosan Pemilu di Luar Negeri Lebih Awal Sudah Sesuai Aturan

383
×

Early Voting, Pencoblosan Pemilu di Luar Negeri Lebih Awal Sudah Sesuai Aturan

Share this article

KPU pun juga telah mengatur ketentuan pemilih yang berhalangan hadir. Mereka tidak diperkenankan menunjuk orang lain untuk mewakili. Selain itu KPU juga memfasilitasi masyarakat yang tidak bisa pulang ke daerah asal dengan mekanisme pindah memilih.

Tahapan dan Jadwal Nyoblos di Luar Negeri

Pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri akan dilaksanakan pada 5, 6, 8, 9, 10, 11, 13, dan 14 Februari 2024. Adapun wilayah pertama yang akan melaksanakan pemungutan suara adalah Hanoi dan Ho Chi Mihn City. Kemudian disusul Panama City, Tehran, dan diakhiri wilayah Vanimo pada Rabu, 14 Februari 2024.

Mekanisme memilih atau mencoblos WNI di luar negeri juga diatur dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan pasal tersebut pemberian suara dilakukan dengan cara mencoblos satu kali, yakni pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden.

Berikut daftar hari dan tanggal pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri:

Senin, 5 Februari 2024 (Hanoi, Ho Chi Minh City), Selasa, 6 Februari 2024 (Panama City), Kamis, 8 Februari 2024 (Tehran), Jumat, 9 Februari 2024 (Amman, Kepulauan Seychelles, Baghdad, Dhaka, Doha, Khartoum, Kuwait City, Manama, Muscat, Riyadh, Sana’a)

Sabtu, 10 Februari 2024 (Abu Dhabi, Abuja, Alger, Berlin, Bern, Bogota, Brasilia-DF, Bratislava, Brussel, Budapest, Buenos Aires, Canberra, Cape Town, Caracas, Chicago, Colombo, Dakar, Damaskus, Darwin, Den Haag, Dubai, Frankfurt, Hamburg, Havana, Helsinki, Houston, Islamabad, Jeddah, Kairo, Kopenhagen, Kiev, Lima, Lisabon, Los Angeles, Maputo, Marseilles, Melbourne, Mexico City, Mosko, Mumbai, Nairobi, New Delhi, New York, Oslo, Ottawa, Paris, Perth, Phnom Penh, Praha, Pretoria, Quito, San Fransisco, Sarajevo, Seoul, Sofia, Stockholm, Suva, Sydney, Taskhent, Toronto, Tripoli, Vancouver, Vatikan, Vientiane, Warsawa Washington DC, Wellington, Wina, Windhoek, dan Zagreb.

Minggu, 11 Februari 2024 (Addis Ababa, Ankara, Athena, Baku, Bandar Seri Begawan, Bangkok, Beirut, Beograd, Bucharest, Dar Es Salaam, Davao City, Dili, Harare, Istanbul, Johor Baru, Karachi, Kota, Kinabalu, Kuala Lumpur, Kuching, London, Madri, Manila, Noumea, Osaka, Paramaribo, Penang, Port Moresby, Rabat, Roma, Santiago, Singapura, Songkhla, Tawau, Tokyo, Tunis, dan Yangon.

Selasa, 13 Februari 2024 (Hong Kong), Rabu, 14 Februari 2024 (Madagaskar, Astana, Beijing, Guangzhou, Shanghai, Taipei, dan Vanimo.

Leave a Reply