Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Ekseskusi Putusan Etik, 78 Pegawai Terperiksa KPK Meminta Maaf atas Pelanggaran di Rutan

201
×

Ekseskusi Putusan Etik, 78 Pegawai Terperiksa KPK Meminta Maaf atas Pelanggaran di Rutan

Share this article

“Kasus pelanggaran di Rutan KPK adalah serius dan mencoreng nama baik KPK serta menghambat upaya pemberantasan korupsi.”

Seketika.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadap putusan etik yang diberikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) terkait pelanggaran di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang melibatkan 78 pegawai terperiksa. Kegiatan eksekusi dilakukan di Gedung Juang KPK pada hari Senin, 26 Februari 2024. Putusan tersebut mencakup sanksi etik berat, yakni permintaan maaf secara langsung dan terbuka.

Pelaksanaan putusan Majelis Etik Dewas KPK dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, dan dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Anggota Dewas, serta jajaran struktural KPK. Rekaman permintaan maaf tersebut akan diunggah pada media komunikasi internal KPK.

“Saya sebagai bagian dari Insan KPK, merasa prihatin dan berduka karena kami dihukum secara etik akibat perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai KPK, yakni integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan,” ujar Cahya dalam keterangan tertulis pada Senin, 26 Februari 2024.

Cahya menekankan pentingnya bagi Insan KPK untuk menjalankan tugas dan jabatan dengan mematuhi nilai-nilai dasar KPK, yaitu IS KPK.

Dia juga mengingatkan agar Insan KPK dapat menghindari pelanggaran, menjaga integritas organisasi KPK, dan selalu introspeksi diri.

Permintaan maaf ini merupakan tindak lanjut dari putusan Dewas KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh 90 pegawai KPK, di mana 78 pegawai di antaranya dikenai sanksi berupa permintaan maaf langsung dan terbuka, sementara 12 lainnya diserahkan ke Sekjen KPK karena pelanggarannya terjadi sebelum Dewas terbentuk.

Permintaan maaf itu dibacakan oleh para pegawai yang terlibat langsung. Mereka mengakui kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Leave a Reply