Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Ekseskusi Putusan Etik, 78 Pegawai Terperiksa KPK Meminta Maaf atas Pelanggaran di Rutan

262
×

Ekseskusi Putusan Etik, 78 Pegawai Terperiksa KPK Meminta Maaf atas Pelanggaran di Rutan

Share this article

“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan/atau Insan KPK atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang telah saya lakukan, termasuk menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki serta memanfaatkan pengaruh sebagai Insan Komisi baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan,” ucap salah satu perwakilan pegawai terperiksa, yang diikuti oleh seluruh terperiksa.

KPK berkomitmen untuk meningkatkan integritas seluruh pegawainya, salah satunya melalui pelaksanaan putusan Majelis Etik Dewas KPK.

Kasus pelanggaran di Rutan KPK adalah serius dan mencoreng nama baik KPK serta menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, berdasarkan putusan sidang etik tanggal 15 Februari 2024, 78 pegawai terperiksa terbukti melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK oleh Dewas.

Sekjen, sebagai pejabat pembina kepegawaian, mengeksekusi permintaan maaf secara langsung dan terbuka dari para 78 terperiksa. Sementara itu, 12 pegawai terperiksa lainnya akan ditindaklanjuti sanksinya oleh Sekjen.

Sejauh ini, Sekjen telah membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari unsur Inspektorat, Biro SDM, Biro Umum, dan atasan para pegawai yang terperiksa, untuk menindaklanjuti kasus Rutan KPK dan penerapan sanksi disiplinnya, baik kepada 78 pegawai terperiksa yang telah dijatuhi hukuman etik maupun 12 lainnya yang tidak bisa dihukum etik.

Secara bersamaan, KPK juga sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi melalui Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi. Perkara ini telah melalui gelar perkara untuk naik ke proses penyidikan, namun masih pada tahap penyelesaian administrasi penyidikannya sebelum KPK mengumumkan secara resmi.

Leave a Reply