Program English for Ulama ini didasari fakta bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia, khususnya Jawa Barat dengan populasi muslim terbesar di Indonesia, masih memiliki peran yang kecil dalam dakwah dan dialog di dunia internasional.
Hal ini di antaranya disebabkan kurangnya kemampuan para ulama dalam berbahasa Inggris. Maka sebagai salah satu program juara yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Provinsi Jawa Barat mengenalkan para ulamanya kepada dunia internasional.
Mereka memperkenalkan representasi muslim Indonesia, khususnya Jawa Barat, melalui English for Ulama kepada dunia. Hal ini juga telah menjadi kebijakan Pemerintah Republik Indonesia sebagaimana yang dinyatakan dengan tegas dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, bahwa kegiatan dakwah yang digerakkan oleh Pesantren ditujukan di antaranya agar ulama dapat berperan dalam membina umat Islam di Indonesia sebagai rujukan dunia dalam praktik keberagamaan yang moderat.
Tambahan, Jabar juga telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang salah satu tujuannya untuk menguatkan pesantren baik dari segi kelembagaan, kurikulum, maupun SDM.
Untuk mewujudkan capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui English for Ulama memfasilitasi ulama terpilih dalam meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris, salah satunya dengan bekerja sama dengan British Council. Hal ini dimaksudkan agar menjadikan ulama Jawa Barat terampil dalam berkomunikasi, terutama dalam konteks menyampaikan pesan keagamaan.