Seketika.com, Singkawang – Literasi Digital erat hubungannya dengan kebebasan berekspresi melalui media digital. Namun tetap dengan batasan-batasan yang diatur undang-undang, agar tidak berdampak merugikan pihak lain, Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Kominfo Singkawang, Evan Ernanda yang menjadi narasumber Talk Show sesi I pasa Festival Literasi Digital bertema “Berani Bersuara Dengan Cakap Digital” di Singkawang Grand Mall, Sabtu (26/8/2023)
“Bicara Literasi Digital kita bicara kebebasan berekspresi melalui media digital. Itu butuh kesadaran masyarakat untuk bijak menggunakannya, karena ada batasan-batasan yang harus dipatuhi dan dijamin oleh undang-undang, agar tidak merugikan pihak lain,” jelasnya.
Adanya payung hukum di dalam ruang digital, perlu mengalami percepatan, mengingat begitu cepatnya perkembangan teknologi dan platform media sosial, sehingga kedua hal itu dapat bersinergi dengan baik.
Rumitnya pemantauan ruang digital yang penuh dijejali informasi dari seluruh penjuru dunia, Evan mengingatkan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang standar keamanan dalam sebuah platform media sosial.
Hal itu, akan meminimalisir beredarnya hoaks dan juga mencegah informasi yang tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat, terlebih lagi anak-anak.