Layaknya di dunia sesungguhnya, mengunjungi negara ASEAN di area Kampung ASEAN pun harus menggunakan paspor.
Paspor itu bisa diambil di meja registrasi, kemudian diharuskan melewati meja imigrasi untuk mendapatkan cap tanda masuk ke negara ASEAN.
Vivi menambahkan, setelah mendapatkan cap di imigrasi, pengunjung harus bisa berkeliling booth negara-negara ASEAN dan meminta stempel negara bersangkutan sebagai bukti telah berkunjung.
“Selesai berkeliling, pengunjung kembali harus melewati meja imigrasi untuk mendapatkan stempel keluar seperti layaknya ketika kita melakukan perjalanan ke luar negeri. Setelah mendapatkan stempel keluar dari imigrasi, kita bisa menukarkan paspor dengan secangkir kopi di booth yang telah disediakan,” jelas Vivi.
Sementara Yusuf Sinaga, pengunjung asal Bekasi Jawa Barat mengapresiasi hadirnya “Kampung ASEAN“, yang menurutnya mampu memberikan tambahan pengetahuan akan kekayaan budaya dan kuliner negara ASEAN.