Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisHukum dan Kriminal

Fundamental dan Krusial Pemeriksa BPK Harus Profesional

337
×

Fundamental dan Krusial Pemeriksa BPK Harus Profesional

Share this article

“Melalui sertifikasi ini, diharapkan para pemeriksa dapat memiliki kompetensi teknis yang memadai dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan negara,” jelasnya pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, dan Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit.

Pemeriksa keuangan negara yang profesional harus selalu menjaga dan meningkatkan kompetensi profesional yang dimiliki. Pemahaman yang komprehensif terkait isu-isu terkini dalam keuangan negara sangat diperlukan oleh pemeriksa agar dapat melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan berkualitas.​

“Seminar ini merupakan bentuk upaya BPK untuk meningkatkan kompetensi profesional para pemeriksanya, yang tidak hanya diukur secara kuantitatif dengan lamanya pengalaman pemeriksaan, tetapi juga dengan mengikuti pendidikan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara, Suwarni Dyah Setyaningsih mengatakan seminar ini menghadirkan narasumber Auditor Utama Keuangan Negara V, Slamet Kurniawan, Auditor Utama Keuangan Negara VI, Laode Nusriadi dan Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Akhmad Anang Hernady.

Seminar diikuti secara luring oleh 108 peserta yang merupakan para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta daring oleh 682 pemeriksa di kantor pusat dan kantor perwakilan. (Humas/BPK. go.id)

Leave a Reply