Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PeristiwaTeknologi

Google Didenda Rp10,8 triliun Usai Kalah di Pegadilan

439
×

Google Didenda Rp10,8 triliun Usai Kalah di Pegadilan

Share this article

“Pergulatan antara raksasa teknologi dan regulator hukum menunjukkan dinamika ketat di dunia digital, di mana persaingan dan keadilan bisnis menjadi fokus perhatian utama”

Seketika.com, Jakarta – Google, raksasa teknologi dunia, telah mencapai penyelesaian dalam konflik regulasi terbaru dengan mengizinkan pengembang aplikasi di Play Store untuk menawarkan opsi pembayaran langsung kepada pengguna.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap tuntutan hukum yang menyebut Google melakukan persaingan usaha tidak sehat di platformnya, terutama di toko Play Store pada perangkat Android.

Pada bulan September, Google mengumumkan penyelesaian ini, tetapi rincian terperinci belum diungkapkan. Sebagai bagian dari kesepakatan, Google juga akan membayar 700 juta dolar atau sekitar Rp10,8 triliun sebagai bagian dari gugatan hukum yang diajukan oleh sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.

Tuduhan terhadap Google termasuk tekanan terhadap persaingan di Play Store, penerapan biaya berlebihan kepada pelanggan melalui transaksi dalam aplikasi, dan pembatasan terhadap opsi pengunduhan aplikasi dari sumber selain Play Store.

Langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Google mencakup izin untuk opsi pembayaran langsung di Play Store, serta mempermudah pengguna untuk mengunduh aplikasi dari sumber lain selain Play Store.

Leave a Reply