Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi mengatakan bantuan yang diberikan di antaranya sebanyak 41 unit mesin tempel, 14 unit mesin ketinting, 50 nelayan mendapatkan legalitas badan hukum bagi nelayan, serta alat GPS.
“Kita bagikan yang paling penting badan hukum ini, karena ini adalah cikal bakal nelayan untuk mendapatkan bantuan melalui dana DAK. Ketika setiap nelayan memiliki badan hukum maka berhak mendapatkan bantuan,” terang bang Andi sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, menurutnya jika ada nelayan yang belum mendapatkan bantuan ia mengimbau agar segera melaporkan ke Dinas Kelautan Perikanan di daerah, agar segera dapat ditindaklanjuti. Andi menerangkan untuk bantuan ini digelontorkan dana sekitar 1,5 miliar. Ia berharap peralatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Tentunya kita harapkan dengan bantuan yang diberikan, dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan. Dan ke depan jika seluruh nelayan sudah berbadan hukum semua, bantuan dari pusat akan semakin banyak yang datang,” pungkasnya.
(Dimas/bengkuluprov.go.id)