Muhadjir dalam kesempatan sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa hak pendidikan para santri harus dijamin dan tidak boleh terganggu oleh proses penyelesaian kasus Panji Gumilang. Harapan itu mengingat terdapat setidaknya 4.985 santri yang tengah menempuh pembelajaran di pesantren tersebut.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penodaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu setelah memalui proses gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
Turut hadir dalam rapat itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Kabareskrim Polri Wahyu Widada. (kemenkopmk)