Setelah mengumumkan kesepakatan bersama tersebut, Suhartoyo menyapa para awak media yang sudah menanti dengan berbagai pertanyaan.
“Karena belum dilantik, jadi belum pada kapasitas saya menyampaikan hal-hal yang bisa dilakukan untuk MK. Semangat kami berdua tetap sama, yang sekiranya di MK dipandang yang tidak baik nantinya akan diperbaiki. Saya dan Prof. Saldi sudah melakukan kerja sama untuk peningkatan kelembagaan sejak lama. Saya mohon doanya dari teman-teman pers agar ke depannya jika ada yang tidak baik, maka tidak apa dikritik agar bisa melakukan evaluasi. Jangan biarkan menjadi embrio yang kemudian membesar dan fatal,” sebut pria kelahiran 15 Oktober 1959 di Sleman, Yogyakarta ini.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Suhartoyo menyampaikan harapan dalam masa kepemimpinannya. Bahwa agar para hakim konstitusi secara bersama-sama dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.
Mengingat ke depan terdapat agenda besar yang membutuhkan kerja bersama-sama antara ketua, wakil ketua, dan para hakim konstitusi. Sehingga, jabatan yang dikatakan bukan atas permintaan dirinya, tetapi adanya kepercayaan serta permintaan seluruh hakim serta dapat kelak membawa MK pada arah yang lebih baik dan kembali dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat.
(mkri.go.id)