Seketika.com, Serang – Dalam rangka penyelenggaraan seleksi calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten untuk periode 2024 – 2029, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengumumkan hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan.
Berdasarkan keputusan Rapat Pleno Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten, berikut adalah rangkuman hasil seleksi administrasi:
- Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pelamar yang telah mengirimkan berkas lamarannya secara online sesuai dengan waktu yang ditentukan.
- Setelah verifikasi data sesuai syarat umum dan khusus dari masing-masing jabatan, jumlah pelamar yang lulus administratif adalah sebanyak 41 orang, terdiri dari unsur Pemerintah, unsur Pelaku Usaha, dan unsur Konsumen.
- Pelamar yang lulus administratif diwajibkan mengikuti Ujian Kelayakan dan Kepatutan yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2024, dimulai pukul 08.00 WIB, bertempat di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten.
- Ujian kelayakan dan kepatutan calon anggota BPSK meliputi ujian tertulis, pembuatan dan penyampaian makalah, serta wawancara.
- Selama mengikuti ujian, setiap peserta wajib mematuhi Tata Tertib Ujian yang telah ditetapkan.
- Seluruh rangkaian ujian akan diselenggarakan di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten.