Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemiluPolitik

Heran Surat Suara di Taipei Sudah Terdistribusi di Luar Jadwal, Komisi II Akan Panggil KPU

328
×

Heran Surat Suara di Taipei Sudah Terdistribusi di Luar Jadwal, Komisi II Akan Panggil KPU

Share this article

“Bukan berpotensi membuka peluang kecurangan Pemilu lagi, akan tetapi mengarah ke indikasi pengarahan mendahului pencoblosan,”

Seketika.com, Taipei –  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti ketidakcermatan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei, Taiwan, terkait lembaran surat pemilu sudah diterima oleh WNI. Untuk itu, dirinya mengusulkan kepada Komisi II DPR RI agar segera melakukan pemanggilan ke KPU buntut kasus tersebut.

“Ada atau tidak ada laporan, maka DKPP wajib segera melakukan pemeriksaan terhadap komisioner KPU dan jajarannya,” kata Junimart dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Junimart menyatakan heran terhadap jajaran KPU, yang menganggap surat suara yang terdistribusi ke WNI sebagai kelalaian. Ia curiga ada oknum KPU yang melakukan kesengajaan.

“Apakah lembaga KPU yang khusus mengurusi kepemiluan dengan segampang itu menyatakan adanya kelalaian? Secara naluri hukum saya lebih cenderung menyatakan bahwa oknum KPU dan jajarannya memenuhi unsur kesengajaan,” katanya.

Menurutnya hal ini sudah mengarah untuk mendahului masa pencoblosan. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun meminta semua pihak untuk bekerja secara independen dan profesional.

“Saya dari unsur pimpinan di Komisi II DPR RI pada pembukaan sidang setelah reses meminta segera memanggil para penyelenggara Pemilu termasuk Kemendagri untuk meng-clear-kan ini dalam Rapat Dengar Pendapat terbuka untuk umum” ujarnya.

Leave a Reply