Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemiluPolitik

Heran Surat Suara di Taipei Sudah Terdistribusi di Luar Jadwal, Komisi II Akan Panggil KPU

331
×

Heran Surat Suara di Taipei Sudah Terdistribusi di Luar Jadwal, Komisi II Akan Panggil KPU

Share this article

“Bukan berpotensi membuka peluang kecurangan Pemilu lagi, akan tetapi mengarah ke indikasi pengarahan mendahului pencoblosan,” katanya.

Junimart meminta penyelenggara pemilu untuk profesional dalam menjalankan tugas. Ia mengusulkan kepada Komisi II DPR RI memanggil jajaran KPU setelah masa reses berakhir untuk menjelaskan kasus tersebut. Diketahui masa reses DPR berakhir pada 15 Januari 2024.

“Para penyelenggara pemilu sesuai sumpah jabatannya wajib bekerja profesional dan independen. Kerja-kerja KPU wajib dievaluasi dan diawasi oleh semua pihak. Saya dari unsur pimpinan di Komisi II DPR RI pada pembukaan sidang setelah reses meminta segera memanggil para penyelenggara Pemilu termasuk Kemendagri untuk meng-clear-kan ini dalam Rapat Dengar Pendapat terbuka untuk umum,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebelumnya menyebut PPLN Taipei berasalan pendistribusian lebih awal menghindari situasi di luar kendali kala ada perayaan Tahun Baru China. Lantaran kasus itu, KPU pusat pun memberikan instruksi kepada PPLN di seluruh dunia untuk mempedomani aturan yang sudah ada.

“Kemarin, KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei. Yang pertama, agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU,” ujar Hasyim di Kantor KPU, Selasa (26/12).

Leave a Reply