KLHK juga mengajak semua pihak untuk turut bertanggung jawab dalam mengelola sampah yang dihasilkan dari penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024.
Hal ini diperkuat dengan surat edaran Menteri LHK tentang pengelolaan sampah dari kegiatan pemilu, yang menekankan pentingnya mengurangi volume sampah dan memanfaatkannya sebagai bahan baku daur ulang.
Dengan kolaborasi dan komitmen semua pihak, diharapkan peringatan HPSN 2024 dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mendorong pengelolaan sampah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
(infopublik.id)