“Penanganan narkotika memerlukan kerjasama yang solid dari semua pihak, dan bukan hanya usaha individu.”
Seketika.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, mewakili Indonesia dalam pertemuan secara daring dari Gedung Tan Sutrisna BNN, Jakarta, pada AAITF ke-13.
Pertemuan AAITF adalah agenda tahunan di mana negara-negara anggota ASEAN bertukar informasi mengenai peredaran gelap narkotika, terutama yang dilakukan melalui jalur udara.
Anakri Askari, Penyusun Program dan Pelaporan Direktorat Interdiksi BNN, sebagai delegasi Indonesia, menyajikan tren peredaran gelap narkotika di Indonesia dari 2022 hingga pertengahan 2023, termasuk berbagai modus operandi yang digunakan oleh para bandar, beserta modus operandi baru yang menarik perhatian aparat.
Diani Indramaya, Kasubdit Kerja Sama Regional dan Internasional Direktorat Kerja Sama BNN, menegaskan bahwa Indonesia terus memperkuat upaya untuk menghalau peredaran gelap narkotika melalui jalur udara dengan mengintensifkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan di bandara, termasuk regulated agent di bawah naungan Kementerian Perhubungan dan Aviation Security.
“Dalam upaya yang dilakukan Indonesia saat ini sudah aktif melakukan kerja sama dengan regulated agent yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan dan Aviation Security,” ungkap Diani Indramaya dalam pernyataannya yang diterima oleh Seketika.com, pada Rabu (6/3/2024).