Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Indonesia di AAITF ke-13, Kolaborasi Melawan Peredaran Narkotika Melalui Jalur Udara

380
×

Indonesia di AAITF ke-13, Kolaborasi Melawan Peredaran Narkotika Melalui Jalur Udara

Share this article

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Mr. Lim Fung Suan dari CNB Singapura, yang menyatakan bahwa kolaborasi adalah kunci dalam penanganan permasalahan narkotika.

Ia menekankan bahwa penanganan narkotika memerlukan kerjasama yang solid dari semua pihak, dan bukan hanya usaha individu.

Kehadiran seluruh delegasi ASEAN dalam AAITF menegaskan komitmen bersama dalam mengatasi masalah narkotika, terutama di kawasan Asia Tenggara.

Leave a Reply