“Keberadaan Ditjen Pajak dalam kolom komentar video TikTok Hanum mengundang berbagai spekulasi”
Seketika.com, Jakarta – Dunia media sosial selalu menyuguhkan berbagai kejutan, dan kali ini, akun TikTok milik Hanum Mega, @real.hanummegaa, menjadi sorotan setelah disambangi oleh akun resmi Direktorat Jenderal Pajak, @ditjenpajakri.
Kejadian ini bermula dari unggahan video yang menampilkan setumpuk uang nominal Rp 50 ribu yang dijepit dengan karet gelang.
Video tersebut diunggah oleh Hanum Mega pada 11 Desember 2023, dan menarik perhatian Ditjen Pajak pada Jumat, 5 Januari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Mampir dulu ah,” tulis akun resmi Direktorat Jenderal Pajak di kolom komentar video TikTok Hanum.
Hanum Mega, selain dikenal sebagai seorang pengusaha, juga merupakan seorang influencer yang namanya mencuat dalam beberapa kontroversi, terutama terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan suaminya, Achmad Herlambang alias Bambang.