Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
KesehatanPemerintahan

Isi Surat Edaran Kota Tangerang tentang Pengelolaan Sampah

353
×

Isi Surat Edaran Kota Tangerang tentang Pengelolaan Sampah

Share this article

Seketika.com, Tangerang – Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, mendorong masyarakat Kota Tangerang untuk terus meningkatkan kesadaran akan lingkungan serta bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah. 

Hal tersebut seiring dengan meningkatnya dampak negatif akibat kurangnya kepedulian dan kesadaran dalam pengelolaan sampah  sehingga turut mengakibatkan  pencemaran lingkungan  yang terjadi di berbagai wilayah tanah air, tak terkecuali di wilayah Kota Tangerang

Arief, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kerja sama seluruh komponen masyarakat kunci atasi persoalan lingkungan sekitar kita,” ucap Arief, Kamis (24/8).

Langkah ini, lanjut Arief, dapat mendorong kesadaran masyarakat Kota Tangerang untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan dan turut serta dalam pengelolaan sampah yang lebih baik. 

Menyikapi hal itu, wali kota, telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan terkait pengelolaan sampah. 

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang, Nomor :  660/8214-DLH/2023 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam hal ini, Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Dengan ini, mengimbau seluruh komponen masyarakat, untuk mematuhi beberapa poin penting dalam pengelolaan sampah, di antaranya sebagai berikut : 

Leave a Reply