Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BeritaInternasional

Israel ‘Gagal Menyangkal’ Tudingan Genosida di Mahkamah Internasional

526
×

Israel ‘Gagal Menyangkal’ Tudingan Genosida di Mahkamah Internasional

Share this article

“Hijazi menilai apa yang disampaikan oleh Israel saat ini sebagai sebagian besar kebohongan yang sudah dibantah sebelumnya”

Seketika.com, Jakarta – Pada Jumat (12/1/2024), Menteri Kehakiman Afrika Selatan, Ronald Lamola, menyatakan bahwa Israel “gagal menyangkal” kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Menanggapi pembelaan Israel di ICJ, Lamola yang memimpin delegasi Afrika Selatan mengungkapkan keyakinannya bahwa fakta-fakta yang diajukan masih melanggar Konvensi Genosida.

Menyikapi klaim Israel yang menyatakan bahwa Afrika Selatan “salah memahami” rujukan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terhadap kaum Amelek (keturunan Amelek), Lamola menegaskan bahwa rujukan tersebut tidak dapat diabaikan.

Ia menekankan bahwa pernyataan referensi Amelek dari Perdana Menteri dan menteri-menteri Israel lainnya secara jelas menunjukkan implementasi kebijakan yang dapat berpotensi melanggar Konvensi Genosida.

Orang Amelek merujuk pada sekelompok orang kuno yang disebutkan dalam kitab suci Yahudi sebagai penganiaya orang Israel.

Leave a Reply