Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BeritaInternasional

Israel ‘Gagal Menyangkal’ Tudingan Genosida di Mahkamah Internasional

539
×

Israel ‘Gagal Menyangkal’ Tudingan Genosida di Mahkamah Internasional

Share this article

Lamola menegaskan kembali bahwa, terlepas dari tindakan individu di kelompok Palestina dan Gaza, serangan genosida di seluruh Gaza dengan tujuan menghancurkan mereka tidak dapat dibenarkan sama sekali.

Menanggapi tuduhan Israel yang menyebut argumen Afrika Selatan “membingungkan dan memihak”, Lamola menyatakan bahwa sebagian besar argumennya, termasuk bantuan kemanusiaan dan pengungsian, juga telah disampaikan oleh PBB.

Ammar Hijazi, asisten Menteri Urusan Multilateral Negara Palestina, menanggapi pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa Israel “belum mampu memberikan argumen yang kuat berdasarkan fakta dan hukum.”

Hijazi menilai apa yang disampaikan oleh Israel saat ini sebagai sebagian besar kebohongan yang sudah dibantah sebelumnya.

Leave a Reply