Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BeritaInternasional

Israel Ngamuk Diseret ke ICJ Atas Genosida oleh Afrika Selatan

612
×

Israel Ngamuk Diseret ke ICJ Atas Genosida oleh Afrika Selatan

Share this article

“Sementara ICJ menjadi panggung perdebatan, dunia menantikan hasil dari persidangan ini dan dampaknya terhadap dinamika politik global”

Seketika.com, Jakarta – Pada akhir Desember, Pemerintah Afrika Selatan mengejutkan dunia internasional dengan mengajukan tuntutan genosida Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel.

Langkah ini membuat Pemerintah Israel meradang, mengecam Afrika Selatan dan bahkan PBB. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara tajam menuduh Afrika Selatan membela “monster” Hamas dan menyalahgunakan tragedi Holocaust.

Netanyahu mengecam Afrika Selatan atas tindakannya yang dianggap mendukung terorisme. Ia menuduh bahwa tuduhan genosida tersebut adalah kebohongan dan mengatakan bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri dari ancaman Hamas. Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, bahkan mengusulkan bahwa PBB sendiri harus diadili di Den Haag karena dianggap melayani “organisasi teroris.”

Erdan menilai bahwa proses di Den Haag menunjukkan bahwa PBB dan lembaganya telah menjadi senjata bagi organisasi teroris, khususnya Hamas.

Ia menyebut penggunaan Konvensi Pencegahan Genosida sebagai pembuktian bahwa PBB terlibat dalam memperlakukan Israel secara tidak adil. Konvensi ini, yang dibentuk sebagai tanggapan terhadap kejahatan Nazi Jerman selama Perang Dunia II, dituduh digunakan untuk kepentingan politik.

Israel menegaskan bahwa serangan darat dan udara mereka terhadap Gaza sesuai dengan batas-batas hukum internasional. Mereka menolak tuduhan genosida dan bersikeras bahwa langkah-langkah mereka bertujuan untuk membela diri dari ancaman yang dianggap berasal dari Hamas.

Leave a Reply