Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Jokowi Terima IHPS I Tahun 2023, 80 K/L Predikat WTP

369
×

Jokowi Terima IHPS I Tahun 2023, 80 K/L Predikat WTP

Share this article

Lebih lanjut, Nyoman menuturkan bahwa Presiden telah menyampaikan kepada BPK untuk terus memantau hasil tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Dalam hal ini, Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri Keuangan sebagai koordinator dari penindaklanjut K/L yang diperiksa BPK.

“Salah satunya adalah terkait dari penekanan kegiatan dilaksanakan secara ekonomis, efektif, dan efisien. Ini sangat penting mengingat Presiden sangat melihat situasi ketidakpastian di global sehingga dari dalam negeri hal yang paling utama dilakukan adalah bagaimana melakukan kegiatan secara ekonomis, efisien, dan efektif,” kata Nyoman.

Leave a Reply