Oleh karena itu, Polantas memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran tersebut.
“Saya mengajak para Kasatlantas untuk bersikap proaktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat, dan mengubah mindset bahwa penegakan hukum tidak selalu berarti tilang, tetapi juga melibatkan pendekatan preventif yang dilakukan oleh Dikmas Lantas dari Kamsel,” tutup Irjen Pol Aan.
Dalam kunjungan ini, turut hadir Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, dan PJU Korlantas Polri.
(infopublik)