Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Pemerintahan

Kemensos Adopsi Pola Pemberdayaan PPKS Kota Surabaya

474
×

Kemensos Adopsi Pola Pemberdayaan PPKS Kota Surabaya

Share this article

“Contoh ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), itu mendapatkan kondisi tertentu atau tekanan tertentu sehingga kondisi kurang menguntungkan. Tetapi mereka itu punya sisi yang bisa diberdayakan,” paparnya.

Menurut dia, sebelum menerapkan pola pemberdayaan, setiap PPKS penghuni UPT milik Dinsos yang tersebar di beberapa wilayah Surabaya akan dipilah. Mereka dipilah atau dipetakan sesuai dengan bakat dan minatnya.

“Kita memilah dari penghuni yang ada di UPT itu kami berdayakan sesuai bakat dan minatnya. Mereka (PPKS) punya keterampilan sehingga bisa dapat penghasilan,” katanya.

Misalnya, Anna mencontohkan, di Kampung Anak Negeri (Kanri), uang dari hasil olahraga tinju anak-anak itu kemudian ditabung. Bahkan uang dari hasil tabungan yang dikumpulkan oleh mereka bisa dibelikan handphone.

“Ini pembelajaran, mereka berupaya dari dirinya sendiri itu bangga. Termasuk di Griya Wreda, ada yang dari tempat tidur tetapi bisa menghasilkan sulaman,” ungkap dia.

Oleh sebabnya, Anna menyatakan, bahwa pola pemberdayaan PPKS yang telah diterapkan pemkot inilah yang akan diadopsi seluruh balai dan sentra Kemensos RI. Karenanya, seluruh kepala balai dan sentra Kemensos di seluruh Indonesia hadir dalam kunjungan kerja ini.

Leave a Reply