Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat, mengungkapkan, kegiatan peningkatan kapasitas dan manajemen saksi peserta pemilu ini meliputi penguatan peserta pemilu sebagai aktor penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Salah satunya dengan memperluas pengetahuan peserta pemilu, meningkatkan kemampuan peserta dalam proses penegakan hukum dan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu,” tuturnya.
(Rls/tangerangkab.go.id)