PeristiwaPolitik

Ketika Palu Hujam Tembok Pagar Parlemen, Aksi Demo Desa di Depan Gedung DPR RI: Aparat Desa Tuntut Revisi UU Desa

866
×

Ketika Palu Hujam Tembok Pagar Parlemen, Aksi Demo Desa di Depan Gedung DPR RI: Aparat Desa Tuntut Revisi UU Desa

Share this article

“Tidak akan ada lagi menyampaikan aspirasi secara tidak tertib, namun aspirasi mereka nanti tentu saja akan kami terima dalam pembahasan-pembahasan untuk menerima aspirasi-aspirasi sebelum kemudian revisi Undang-Undang Desa itu diputuskan dalam waktu yang akan datang,”

Seketika.com, Jakarta –  “Dum, dum …” Dentuman keras terdengar dari bagian depan tembok Komplek Parlemen. Suara tersebut berasal dari hantaman palu godam yang diayunkan ke muka tembok di depan Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta. Ayunan martil besar itu bertujuan merusak pagar.

Hantaman palu disertai dengan teriakan dukungan dari para pengunjuk rasa. Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang sedang berunjuk rasa pada saat itu sebagian besar datang mengenakan pakaian seragam desa berwarna cokelat muda.

Dengan berpakaian rapi, para pengunjuk rasa telah mengerumuni depan halaman DPR RI sejak pukul 7 pagi. Puluhan bus berpendingin udara, non-ekonomi, mengantarkan para pengunjuk rasa tersebut.

Jumlah peserta aksi mencapai ratusan orang yang datang dari sejumlah desa di Jawa. Tujuannya adalah menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Aksi pemaluan tembok memunculkan pertanyaan, darimana asal palu tersebut? Menurut kepolisian, benda pemukul itu telah dipersiapkan sebelum aksi dimulai.

“Hari ini kami melihat adanya aksi penyampaian pendapat di DPR yang sedikit diwarnai pengerusakan sebagian kecil dari pagar DPR luar, dan kami tahu mereka sudah mempersiapkannya,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada wartawan di sela-sela pengamanan aksi tersebut.

Leave a Reply