PeristiwaPolitik

Ketika Palu Hujam Tembok Pagar Parlemen, Aksi Demo Desa di Depan Gedung DPR RI: Aparat Desa Tuntut Revisi UU Desa

819
×

Ketika Palu Hujam Tembok Pagar Parlemen, Aksi Demo Desa di Depan Gedung DPR RI: Aparat Desa Tuntut Revisi UU Desa

Share this article

“Anggota kami sudah melakukan razia dan mendapatkan banyak ban bekas. Karena jika 30 ban dibakar, bisa dibayangkan asap hitamnya akan menimbulkan kekacauan,” jelasnya.

Legislator Menerima Pendemo

Rencana revisi Undang-Undang (UU) Desa melatarbelakangi aksi demo ini. Meski suasana memanas di depan gerbang, perwakilan parlemen tetap menerima audiensi massa pendemo.

Dua Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Santoso dan Luluk Nur Hamidah, menerima perwakilan demonstran dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Ruang rapat Pansus, Nusantara II saat itu juga.

Keduanya sepakat untuk memperjuangkan aspirasi dan tuntutan Apdesi. Dalam forum tersebut, Santoso menjelaskan tahapan dalam penyusunan undang-undang, dan meskipun demikian, dia akan memperjuangkan agar dalam pembahasan revisi UU Desa ada diskresi.

Dalam audiensi ini, para perwakilan pengurus, termasuk Ketua Umum Apdesi, turut hadir.

“Saya melihat bahwa kondisi ini membutuhkan diskresi, perlakuan khusus, dan kami akan memperjuangkannya. Maka harus ada diskresi dalam undang-undang itu. Jadi saya akan memperjuangkan adanya diskresi yang menjadi tuntutan para kepala desa. Apakah waktunya tepat atau terlambat, kami akan tetap memprioritaskan apa yang menjadi aspirasi kepala desa,” papar Santoso, disambut tepuk tangan para perwakilan demonstran.

Leave a Reply